Bangkalan metaberita – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) tengah menangani laporan dugaan pencabulan terhadap sejumlah santri perempuan di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Bangkalan. Kasus ini mencuat setelah laporan resmi masuk ke SPKT Polda Jatim dan ramai diperbincangkan di media sosial.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menegaskan bahwa proses penyelidikan saat ini tengah berjalan.
“Laporan sudah kami terima dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (4/12/2025).
Laporan dengan nomor LP/B/1727/XI/2025/SPKT/Polda Jatim itu diterima pada Senin malam (1/12) sekitar pukul 21.30 WIB. Pelapor merupakan seorang perempuan berusia 35 tahun yang masih memiliki hubungan keluarga dengan salah satu korban.
Dalam laporan disebutkan, dugaan tindak pencabulan terjadi pada Januari 2023 di Desa Peterongan, Kecamatan Galis, Bangkalan. Terlapor berinisial UF, seorang oknum lora yang bertugas sebagai guru mengaji di pesantren tersebut dan diketahui merupakan anak dari tokoh agama setempat.
Jules menambahkan bahwa sejumlah saksi telah dimintai keterangan untuk kepentingan penyelidikan.
Kasus ini sebelumnya menyita perhatian publik setelah salah satu korban disebut kabur dari pesantren pada malam hari. Kejadian itu menjadi perhatian warga sekitar dan kemudian menyebar luas di media sosial.
UF, yang disebut-sebut sebagai pengajar di Pondok Pesantren Nurul Karomah Galis, Bangkalan, diduga terlibat dalam tindakan pencabulan terhadap lebih dari 30 santriwati. Saat ini, kepolisian masih mendalami laporan tersebut dan melakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
